Gereja ini resmi berdiri pada 14 November 1934 dengan Rad Ageng (Majelis Besar) pertama diketuai oleh Penginjil J. Iken dari Nederlandse Zendelings Vereeniging (NZV) dari Belanda, penulis D. Abednego, dan bendahara Tan Goan Tjong. Papan nama yang menunjukkan status gedung Gereja Kristen Pasundan Cirebon sebagai Benda Cagar Budaya, serta tahun 1788, yang merupakan perkiraan tahun pembuatan gedung gereja ini. Tahun perkiraan semacam itu biasanya merujuk pada selesainya bangunan gereja, bukan saat dimulai pembangunannya. Bangunan Gereja Kristen Pasundan Cirebon ini berbentuk segi enam simetris dengan puncak mengerucut. Di samping pintu masuk terdapat sebuah pelat tembaga bertulis huruf berbahasa Belanda menempel dinding, yang sepertinya menunjukkan pemilik rumah sebelumnya, serta tahun pembuatan gedung ini.
Fasilitas